Persoalan di balik UU BHP

SEJAK disahkannya Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu yang lalu, protes yang dilakukan para mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia, serta kalangan lain yang menolak makin hari makin menguat. Jumlah pendemo serta jumlah PT yang berdemo pun makin banyak pula.

Meski akhir-akhir ini ada sinyalemen kecenderungan diterimanya UU BHP oleh petinggi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), namun kalangan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagian besar menolaknya karena selain ada kecenderungan liberalisasi pendidikan, juga merugikan status Yayasan sebagai pendiri dan pengelolanya. Di PTN pun sebagian besar mahasiswa juga menolaknya. Ini tercermin dari terus menerus dilakukannya demo untuk menentang disahkannya UU BHP tersebut.

Bahkan kecenderungan digunakannya kekerasan oleh mahasiswa, baik yang berujung bentrok dengan aparat, bahkan pengrusakan bangunan calon mall yang akan menggantikan masjid dan laboratorium di sebuah PT pun terjadi. Dampaknya, selain sejumlah mahasiswa terluka dan diamankan petugas, kerugian moral, material, serta terganggunya aktivitas proses belajar mengajar pun terjadi.

Pertanyaan yang pantas dilontarkan terkait masalah ini adalah, mengapa penolakan terhadap RUU BHP hingga jadi UU BHP terus saja terjadi? Menguntungkan atau merugikan mahasiswakah sebenarnya UU BHP tersebut? Tidakkah masih memungkinkan memecahkan masalah tersebut dengan duduk bersama, sembari mencari jalan terbaik, sehingga masalahnya tidak makin berlarut-larut dan makin parah?

Beda persepsi
Bila kita mencoba memahami UU BHP, sebenarnya tidak semua pasal serta ayatnya merugikan peserta didik beserta orang tuanya. Untuk pendidikan dasar dan menengah contohnya, justru peserta didik serta orang tua yang kurang mampu makin terperhatikan. Penyelenggaraan pendidikan gratis yang antara lain dicanangkan dalam UU BHP tersebut jelas merupakan hal positif.

Namun, persepsi bahwa UU BHP merugikan karena hanya menguntungkan mereka yang kaya, juga bukan sesuatu yang salah. Kenyataan yang ditunjukkan para penolak, terutama mahasiswa setidaknya didasarkan pengalaman, melihat, serta mengalami kenyataan di PT yang saat ini statusnya sudah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), yang cenderung menerapkan SPP serta beaya lainnya yang makin tidak terjangkau kalangan miskin.

Kecenderungan lainnya adalah, kesan semaunya terutama dalam penerimaan mahasiswa baru yang cenderung menguntungkan kalangan berduit, dan membatasi kuota Pemenrimaan Mahasiswa Baru (PMB) umum yang angkanya hanya berkisar 15-30 persen dari jumlah mahasiswa baru yang diterima. Selain itu, penolakan terhadap UU BHP ini juga disebabkan oleh kecenderungan makin lepas tangannya pemerintah, terutama terhadap PT dengan makin berkurangnya subsidi, padahal amanat UUD 1945 jelas tidak demikian.

Selain itu diharuskannya mahasiswa menanggung 30 persen seluruh beaya operasional, tentu akan menyebabkan mahasiswa membayar makin mahal, padahal kondisi ekonomi cenderung makin sulit. Keharusan setiap PT untuk menyediakan 20 persen kursinya bagi yang tidak mampu juga makin menuai protes, karena seharusnya rakyat miskin yang menurut penolak jumlahnya cenderung lebih besar dan makin besar, diberi porsi bila perlu hingga 80 persen (Darmaningtyas, Kabar Malam TV ONE).

Berbagai pengetahuan dan pengalaman baik yang secara nyata mereka ketahui dan saksikan, serta diperkuat berbagai data lain dari kalangan penolak itulah yang akhirnya memperkuat tekad para mahasiswa, agar UU BHP tidak jadi diberlakukan. Mungkin, mereka menggunakan Teori Belajar dari Charles Osgood (dalam Little John, 1999) yang menyebut pengalaman manis ataupun pahit sebagai media belajar.

Duduk memanfaatkan media
Untuk itu, daripada perang pernyataan lewat media, tidakkah lebih baik berdialog untuk mencari jalan keluar yang terbaik. Ini penting, karena meski sebagian kalangan yang menolak telah melakukan Yudicial Riview ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun sebagian besar lainnya (baca: mahasiswa) tampaknya tidak sabar menanti proses tersebut.

Perasaan suntuk, tampaknya cenderung lebih menyulut faktor emosionalnya sebagai kalangan muda. Terlebih, kecenderungan penanganan demo oleh aparat yang cenderung represif, mengandung unsur kekerasan dan terblow-up berbagai media. Bila dibiarkan atau kurang cepat direspon, bukan tidak mungkin dampaknya akan makin parah.

Kekuatan media massa yang disebut sebagai pararational interaction (dalam: Em Griffin, 2000), menjadikan mahasiswa yang melakukan demo menolak UU BHB di berbagai PT seolah saling berinteraksi, saling berkomunikasi (parara- tional  communication), sehingga solidaritas pun makin terbentuk. Indikasinya bagaimana kecenderungan demo mahasiswa di Makasar yang jumlahnya sudah sangat besar.

Kecenderungan sama-sama bahkan lebih besar di berbagai wilayah lainnya, tentu tidak dikehendaki semua pihak. Selain kontraproduktif, berbagai pihak pun mungkin akan merasakan dampaknya, selain proses belajar yang terganggu, yang akan bermuara pada kualitas lulusan.

Karena itu, sudah waktunya mereka yang berseberangan, DPR dan pemerintah di satu pihak, serta para penolak serta mahasiswa di lain pihak, saling duduk bersama, berdialog, mencari jalan keluar yang terbaik. Selain itu, di era keterbukaan seperti sekarang ini, pelibatan langsung media massa untuk ikut memantau, bahkan bila perlu memberi masukan sangatlah penting.

Melalui cara ini, media massa akan memperoleh informasi yang langsung, utuh, lengkap serta komprehensif, sehingga informasi yang tersebar ke masyarakat, khsusnya mahasiswa juga makin informatif. Bukankah kita ingat bahwa Teori Entrophy menyebutkan bahwa informasi itu akan informatif, manakala mampu menghilangkan ketidakjelasan.

Kejadian sekarang ini, yang cenderung kurang informatif, selain malah saling menyalahkan dan tampak kecenderungan menjadikan mahasiswa menjadi korban melalui pembunuhan kharakter (character assasination), jelas sangat kontraproduktif dan menghantam diri sendiri.

Bertemu, berdialog, dan hasilnya secara bertahap terpublikasi secara informatif, jelas merupakan jalan yang terbaik. Sembari menunggu putusan MK sesuai amanat UUD 1945, bila dalam waktu dekat misalnya terjadi kesepakatan penundaan pemberlakuan atau kesepakatan lainnya sebagai hasil dialog, akan jauh lebih manis, dibanding terus menerus menyaksikan kekerasan demi kekerasan, terlebih melibatkan intelektual muda calon pemimpin bangsa. hf

Drs Gunawan Witjaksana MSi
Dosen STIK Semarang dan
Jurusan Ilmu Komunikasi USM

Pendidikan Indonesia Terbaik di Dunia?

Pendidikan terbaik di dunia? Bukan Harvard, bukan Amerika, juga bukan Inggris, apalagi Indonesia — melainkan Finlandia, negeri yang paling tidak korup di muka bumi ini. Hebatnya, Finlandia tak cuma jagoan mendidik anak-anak “normal,” tapi juga unggul dalam pendidikan bagi anak-anak yang lemah mental. Pendek kata, Finlandia berhasil membuat seluruh anak didiknya cerdas — tak peduli yang normal atau yang lemah mental.

Finlandia mengalahkan 40 negara lain di dunia berdasar survei PISA yang dilakukan oleh OECD tahun 2003. Tes komprehensif dilakukan melalui pengukuran kemampuan mathematics, reading, science, dan problem solving yang nantinya ditujukan untuk peningkatan kualitas sistem pendidikan. Tes ini dilakukan per tiga tahun — tes terakhir dilakukan pada tahun 2006 dan hasilnya baru akan keluar akhir 2007. Mau tahu di mana posisi Indonesia?

Perolehan Skor

Mathematics (rata-rata 484,84)

  • Hong Kong-China (550,38)
  • Finlandia (544,29)
  • Korea Selatan (542,23)
  • Belanda (537,82)
  • Liechenstein (535,80)
  • …..
  • …..
  • Brazil (356,02)
  • Tunisia (358,73)
  • Indonesia (360,16)
  • Mexico (385,22)
  • Thailand (416,98)

Reading (rata-rata 480,22)

  • Finlandia (543,46)
  • Korea Selatan (534,09)
  • Kanada (527,91)
  • Australia (525,43)
  • Liechtenstein (525,08)
  • …..
  • …..
  • Tunisia (374,62)
  • Indonesia (381,59)
  • Mexico (399,72)
  • Brazil (402,80)
  • Serbia (411,74)

Science (rata-rata 487,77)

  • Finlandia (548,23)
  • Jepang (547,64)
  • Hong Kong-China (539,50)
  • Korea Selatan (538,43)
  • Liechtenstein (525,18)
  • …..
  • …..
  • Tunisia (384,68)
  • Brazil (389,62)
  • Indonesia (395,04)
  • Mexico (404,90)
  • Thailand (429,06)

Problem Solving (rata-rata 485,20)

  • Korea Selatan (550,43)
  • Hong Kong-China (547,89)
  • Finlandia (547,61)
  • Jepang (547,28)
  • Selandia Baru (532,79)
  • …..
  • …..
  • Tunisia (344,74)
  • Indonesia (361,42)
  • Brazil (370,93)
  • Meksiko (384,39)
  • Turki (407,53)

Skor Total (rata-rata 484,51)

  • Finlandia (545,90)
  • Korea Selatan (541,29)
  • Hong Kong-China (536,83)
  • Jepang (531,79)
  • Liechtenstein (528,87)
  • …..
  • …..
  • Tunisia (365,69)
  • Indonesia (374,55)
  • Brazil (379,84)
  • Meksiko (393,56)
  • Thailand (422,73)

Resep Sukses Finlandia

Dari segi anggaran, Finlandia agak sedikit lebih tinggi dari negara lain — walau bukan yang tertinggi. Kegiatan sekolah juga hanya 30 jam per minggu. Tapi guru-guru di Finlandia adalah pilihan dengan kualitas terbaik. Untuk menjadi guru jauh lebih ketat persaingannya ketimbang melamar Fakultas Hukum atau Kedokteran. Guru juga diberi kebebasan dalam kurikulum, text-book, hingga metode pengajaran dan evaluasi.

Sistem pendidikan Finlandia memang unik. Remedial tidak dianggap sebagai kegagalan tapi untuk perbaikan. Orientasi dibuat untuk tujuan-tujuan yang harus dicapai. Penekanan ada di proses, bukan hasil. PR dan ujian tak musti dikerjakan dengan sempurna — yang penting murid menunjukkan adanya usaha. Ujian justru dipandang sebagai penghancur mental siswa.

Sejak awal, murid diajari bertanggung jawab mengevaluasi dirinya sendiri. Mereka didorong untuk bekerja secara independen. Guru tidak mesti selalu mengontrol mereka. Proses pembelajaran berjalan dua arah. Suasana sekolah boleh dibilang jadi lebih cair, fleksibel, dan menyenangkan. Namun efektif.

Guru juga tak pernah mengkritik murid yang justru dinilai membuat murid malu dan menghambat proses pembelajaran itu sendiri. Murid “boleh” berbuat kesalahan, namun guru akan memintanya untuk membandingkan dengan hasil sebelumnya. Memang tak ada sistem ranking di sini sehingga siswa merasa confident dan nyaman terhadap dirinya. Ranking dipandang hanya membuat guru berfokus pada murid-murid terbaik saja, bukan ke seluruh murid.

Finlandia sukses menggabungkan kompetensi guru yang tinggi, kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi. Di Finlandia, perbedaan antara murid berprestasi baik dan murid yang kurang sangatlah kecil. Kata seorang guru di Finlandia, “Kalau saya gagal dalam mengajar seorang murid, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya!”

Sedangkan di Indonesia malah ada sejumlah guru dan kepala sekolah yang dengan bangga tidak menaikkelaskan anak didiknya. Gagal mendidik kok bangga.

Pendidikan di Indonesia

Menikmati pendidikan belasan tahun di Indonesia membuat saya miris. Penilaian berorientasi hasil, bukan proses. Pembinaan mengabaikan EQ dan SQ. Isinya hafalan, cara cepat membabat soal, dan “ilmu” yang ketika diingat malah makin membuat lupa — tanpa penekanan soal pemikiran kritis dan pembentukan sikap mental positif. Trilogi dasar aspek pendidikan kognitif-psikomotor-afektif (sengaja?) diabaikan.

Di Indonesia, kualitas guru di Indonesia juga masih (maaf) memprihatinkan. Lulusan sekolah menengah yang jempolan biasanya lari ke tempat yang mentereng: Ilmu Kedokteran, Teknik, Ekonomi, dan sebagainya. Praktis, mereka yang masuk Ilmu Pendidikan adalah “sisa” yang gagal bersaing masuk ke jurusan elit.

Contoh lain adalah UAN yang baru saja lewat beberapa waktu lalu. Sesuai PP 19/2005, UAN adalah indikator kelulusan. Namun banyak yang menilai UAN tak bermanfaat karena hanya mengkondisikan penyelewengan — demi anak didik dan sekolah terangkat citranya. Guru, kepala sekolah, dan bahkan pejabat daerah terlibat jadi tim sukses. Passing grade ditetapkan, tapi sarana, prasarana, dan sumberdaya belum terkondisikan. Begitu hasil jeblok, segala cara agar murid lulus, bukan dengan introspeksi. We want to look good, but didn’t want to be really good.

Sebagian menyayangkan jerih payah tiga tahun hanya ditentukan dalam tiga hari. Banyak murid cerdas diterima SPMB Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, tapi gagal dalam UAN. Murid cerdas justru terbebani mentalnya. Apalagi, andaikata tak lulus, mereka musti mengulang Paket C yang prestisenya kalah jauh. Dorongan belajar pada akhirnya justru sulit dibangkitkan dan hasil maksimal mustahil diperoleh.

Di sisi lain, kualitas pendidikan memang sedemikian rendahnya. Dengan passing grade yang cukup rendah dibanding negara tetangga, masih banyak juga yang tidak lulus. Ketika ada wacana untuk menaikkan standar, protes di sana-sini. Solusinya? Mungkin kembalikan saja ke sistem Ebtanas lama yang dirasa lebih “fair” dan tidak mengundang banyak masalah — sembari menunggu format UAN yang benar-benar pas buat negeri ini.

Atau, sebelum UAN, misalnya sekolah mengadakan seleksi intern sehingga hanya benar-benar murid yang siap yang bisa mengikuti UAN. Atau, UAN dilakukan dengan beberapa passing grade: yang nilainya sekian bisa mendaftar S1, yang sekian hanya bisa mendaftar diploma, yang kurang bisa mengulang tahun depan. Di Singapura, hanya murid tertentu yang qualified yang bisa lanjut S1, sementara sisanya masuk ke program diploma/poltek (atau TAFE kalau di Australia).

Atau, mencontek di negara maju, murid yang lulus UAN mendapat ijasah UAN, sementara yang tidak hanya memperoleh ijasah sekolah atau tanda tamat belajar. Di Inggris misalnya, setelah pendidikan wajib 16 tahun, murid bisa langsung kerja atau ambil A-Level selama dua tahun untuk persiapan kuliah. Di akhir program ada tes nasional dimana murid yang mendapat nilai A pada mata pelajaran utama bisa langsung masuk universitas favorit seperti Oxford, Cambridge, Imperial College, dan sebagainya.

Yang jelas, jika KBK/KTSP diterapkan, kita semua musti konsisten. Evaluasi harus berdasarkan proses. UAN tak perlu dipaksakan sebagai penentu kelulusan. Tapi sejauh mana kesiapan kita (terutama di daerah) untuk menerapkannya? Itu PR kita bersama.

Conclusion

Asumsikan 1 persen dari jumlah warga negara adalah jenius, maka “seharusnya” ada 2,2 juta orang berbakat di Indonesia. Masalahnya, bagaimana menemukan mereka, mengasah mereka, memberi mereka kesempatan, supaya mereka bisa mengembangkan potensinya. Indonesia bagus di fisika dan matematika. Indonesia juga jagoan badminton. Ada juga Crhisjon yang jago tinju. Ada juga anak pedagang rokok yang meraih juara dunia catur. Ada juga yang bisa menemukan ion motion control di elektrolit. Patut disayangkan mengapa pemerintah masih cuek dan belum piawai dalam mengasah intan mutu manikam.

Hipotesis sementara saya, pendidikan informal (dalam hal ini keluarga) masih jadi unsur terpenting untuk membentuk pribadi yang unggulan selama pemerintah belum mampu membangun sistem pendidikan yang benar-benar mumpuni. Keluarga jugalah yang jadi benteng melawan budaya instan dan pengaruh negatif lingkungan. Dan hipotesis alternatif saya, murid-murid SMP-SMA tak seburuk yang ditulis di media. Pengaruh 18.00-21.00 yang jauh lebih kuat daripada masa studi 7.00-13.00 juga jadi salah satu faktor yang mendistorsi kualitas mereka sebenarnya. Wajar kalau di Finlandia, sewaktu istirahat para guru dan muridnya bermain LEGO robotic. Sementara di Indonesia, murid-murid lebih suka ngerokok, pacaran, atau tawuran sewaktu istirahat.

Anyway, sekadar cerita di sebuah rumah sakit umum di Los Angeles, ada dua kamar bersalin yang saling bersebelahan. Yang satu adalah kamar VIP sementara kamar di sebelahnya kelas ekonomi dimana pasiennya negro. Hebatnya, semua diperlakukan dengan standar yang sama. Dokter dan suster melayani dengan tulus, menyambut kelahiran dengan bahagia, dan langsung menguruskan dokumen kelahirannya. Pemerintah federal juga memberikan susu dan makanan bayi selama 3 tahun. Kata mereka, “orang tuanya sih boleh miskin dan uneducated, tapi si jabang bayi ini nggak boleh miskin dan nggak boleh uneducated.”

Terkadang, kembang di kebun tetangga memang lebih pink. Dan bini tetangga juga lebih sip. Loh :D

[ BC Blog Competition – KE]

kapitalisasi pendidikan

Tahun lalu, saya ikut senang karena anak saya yang diterima di MIN Malang 1 diberi kesempatan membeli buku tidak di sekolah. Pikiran saya, sekolah yang terkenal mahal di kota Malang tersebut tidak hanya memikirkan keuntungan semata. Ini terbukti tidak ada paksaan sekolah harus membeli buku pelajaran di sekolah. Itu ditunjukkan dengan informasi judul buku, siapa pengarangnya, penerbitnya mana disebut lengkap dalam edaran.

Namun demikian, ketika anak saya naik kelas 2, perasaan tersebut harus saya pendam dalam-dalam. Kenapa? Sebab, ketika anak saya diberikan daftar buku pelajaran untuk kelas 2, tidak disebutkan lagi data detail tersebut. Ini berarti, sekolah memaksa murid-muridnya membeli buku-buku di sekolah tersebut.

Saya tidak menyesali anak saya sekolah di sekolah favorit tersebut. Namun, persoalan ini juga menjadi kerisauan para orang tua wali murid yang lain. Beberapa diantaranya, mengeluh karena sekolah tidak memberi kesempatan lagi orang tua membeli buku di luar sekolah, yang tentunya lebih murah. Kejadian ini tentu tidak hanya terjadi pada sekolah tersebut. Pemaksaan yang lebih tragis atas pembelian buku sekolah bahkan muncul di sekolah lain. Bisa jadi, karena ambisi mendapat keuntungan sekolah yang terlalu besar.

Tidak bisa dipungkiri, kapitalisasi pendidikan memang sedang melanda pendidikan di Indonesia. Semua sekolah saling bersaing untuk mendapatkan siswa. Dengan berbagai cara dilakukan. Bagaimana menyusun muatan kurikulum yang lengkap, pelajaran tambahan, pekerjaan rumah yang menumpuk, dan tuntutan lainnya. Saat ini, seolah anak didik ibarat mesin yang harus menghafal pelajaran yang mengarah kepada pendidikan hard skills (menghafal)..

Ini juga tidak semata-mata salah sekolah. Pendidikan jenjang yang lebih tinggi seringkali menuntut anak didik bisa ini dan itu. Mengapa sekolah setingkat SD harus memposisikan anak didik seperti mesin, karena sekolah tingkat SMP menghendaki seperti itu. Kuantitas penerimaan siswa di SMP favorit akan menjadi gengsi tersendiri bagi sekolah. Lihat pula anak TK. Biaya sekolah TK bahkan hampir sama dengan kuliah di PT. Anehnya, pemerintah sengaja membiarkan pendidikan berjalan seperti itu.

Munculnya monopoli buku pelajaran, tentu saja karena semangat sekolah mencetak anak didik yang mumpuni. Hanya seringkali ambisi sekolah mengorbankan orang tua wali murid. Ini belum termasuk sekolah-sekolah swasta yang selalu konflik antar pemilik yayasan, guru-guru dan lembaga yang menaungi sekolah tersebut. Bukan tidak mustahil, itu bermuara pada masalah perebutan pengaruh dan dampak dari kapitalisasi pendidikan.

Sekolah, karenanya sudah menjadi “ladang bisnis” yang mulai menggiurkan. Lihat, berapa banyak TK yang bermunculan dengan biaya tinggi. Artinya, semakin tinggi biaya pendidikannya, TK tersebut dianggap semakin bergengsi. Apalagi, orang tua yang berdiut, merasa naik gengsinya karena anaknya sekolah di lembaga pendidikan mahal.

Kapitalisasi pendidikan tentu saja harus diakhiri. Sekolah tentu saja, punya tanggung jawab besar dalam hal ini. Sekolah seringkali dianggap tidak punya tanggung jawab karena buku-buku pelajaran yang sudah dipakai tahun lalu tidak bisa dipakai lagi untuk tahun depan karena sudah berganti penerbit. Bahkan, ini sengaja dilakukan agar orang tua siswa membeli buku-buku pelajaran, termasuk “memaksa” membeli di sekolah.

Beberapa sekolah di Malang punya kecenderungan seperti ini. Mengapa? Sekolah dan orang-orangnya menikmati kebijakan tersebut. Pihak penerbit juga senang-senang saja yang penting bukunya laku keras. Bahkan, mereka sangat agresif menembus sekolah-sekolah dengan “iming-iming” tertentu.

Sementara itu, pemerintah juga seolah membiarkan hak demikian terjadi. Alasannya, era otonomi. Sehingga, sekolah dibiarkan mempunyai kebijakannya tersendiri, termasuk pengadaan buku sekolah yang berganti setiap tahun.

Tak terkecuali, ambisi orang tua juga terlalu besar. Orang tua seringkali tidak melihat kemampuan anak. Inginnya, diterima di sekolah favorit untuk menaikkan gengsi. Padahal anak didik tidak punya kemampuan seperti itu. Akibatnya, “uang yang berbicara”. Dampaknya, anak tersebut susah mengikuti pelajaran seperti anak-anak lainnya. Kasus “anak titipan” terjadi karena orang tua menganggap bahwa sekolah itu “bisa dibeli”. Tak lain, karena kapitalisasi pendidikan sudah sedemikian akut, bukan hanya masalah buku pelajaran saja, tetapi kasus “anak titipan”.

pernah dimuat harian Surya, 9 Juli 2007 [http://nurudin.multiply.com/journal/item/37/Kapitalisasi_Pendidikan]

Komersialisasi Pendidikan Tinggi

Perguruan tinggi merupakan suatu wadah yang digunakan untuk Research & Development (R&D) serta arena penyemaian manusia baru untuk menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian serta kompetensi keilmuan sesuai bidangnya. Secara umum dunia pendidikan memang belum pernah benar-benar menjadi wacana publik di Indonesia, dalam arti dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan, baik yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan urusan pendidikan. Namun demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi perhatian.

Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar hadiah & gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persaingan menjadi semakin tidak sehat.

Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Semoga masyarakat dan orang tua yang akan menyekolahkan putra putrinya tidak terjebak pada kondisi tersebut dan lebih bijak dalam memilih perguruan tinggi, sehingga putra-putrinya tidak terkesan asal kuliah.

Ditengah besarnya angka pengangguran di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 45 juta orang, langkah yang harus ditempuh adalah mencari pendidikan yang baik dan bermutu yang dibutuhkan pasar. Bukan hanya murah saja dan asal. Tidak dipungkiri lagi bahwa selama ini, dunia industri kesulitan mencari tenaga kerja dengan keahlian tertentu untuk mengisi kebutuhan pekerjaan. Bila membuka lowongan, yang melamar biasanya banyak, namun hanya beberapa yang lulus seleksi.

Pasalnya jarang ada calon pegawai lulusan perguruan tinggi atau sekolah, yang memiliki keahlian yang dibutuhkan, karena kebanyakan berkemampuan rata-rata untuk semua bidang. Jarang ada yang menguasai bidang-bidang yang spesifik. Hal ini tentunya menyulitkan pihak pencari kerja, karena harus mendidik calon karyawan dulu sebelum mulai bekerja.

Sebagian besar perguruan tinggi atau sekolah mendidik tenaga ahli madya (tamatan D.III) tetapi keahliannya tidak spesifik.

Lebih parah lagi, bahkan ada PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Ini adalah cermin dari proses PEMBODOHAN BANGSA bukan mencerdaskan BANGSA. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang baik & berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.

Selain itu pula, apa yang menjadi barometer yang menunjukkan eksistensi sebuah perguruan tinggi? Untuk saat ini opini publik dan beberapa kalangan masyarakat bahwa eksistensi sebuah Perguruan Tinggi dilihat dari kuantitas mahasiswanya bukan kualitasnnya. Nah ini jelas sudah terlihat faktanya bahwa pendidikan di Indonesia hanya menjadi komoditi bisnis semata.

Menatap masa depan berarti mempersiapkan generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap pembelajaran dan merupakan terapi kesehatan jiwa bagi anak bangsa, harapan kami semoga komersialisasi pendidikan tinggi tidak menjadi sebuah komoditi bisnis semata, akan tetapi menjadi arena untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penguasaan IPTEK, sehingga kita bisa mempersiapkan tenaga handal ditengah kompetisi global. mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu guna menciptakan pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas, karena ini akan menyangkut masa depan anak-anak kita dan Juga Bangsa Indonesia.